Jumat, 29 Juni 2012

PMB 2012-2013



PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 10 PARIT SETIA

Alamat : Jl.Orde Baru Desa Parit Setia Kec Jawai Kab Sambas Kode Pos (79454)


 
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI 10 PARIT SETIA
NOMOR : 421.2/045/SD-10/2012
tentang
PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013

Menimbang                  :
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar proses penerimaan siswa baru kelas 1 di SDN 10 Parit Setia perlu menetapkan pembagian tugas guru pada panitia penerimaan siswa baru.


Mengingat                    :
1.     Undang-undang nomor 2 tahun 1989
2.     Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1990
3.     Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1990
4.     Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1990
5.     Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 26/MENPAN/1989
6.     Surat Edaran bersama Mendikbud nomor dan Kepala BAKN nomor 898/MPK/1989 dan nomor 38/SE/1989
7.     Surat Edaran Mendikbud Nomor 143/MPK/1996
8.     Keputusan Kepala Dinas  Pendidikan Kabupaten Sambas No.:135.a Tahun 2012
9.     Hasil Musyawarah Rapat Dewan Guru SDN 10 Parit Setia 20 Juni 2012

Memutuskan

Menetapkan                  :
Pertama                        : Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses penerimaan siswa baru pada lampiran    ni
Kedua                          :
Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Sekolah
Ketiga                          :
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai
Keempat                       :
Apabila terdapatkesalahan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan seperlunya
Kelima                         :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan        : di Parit Setia
Pada Tanggal    : 20 Juni 2012

Kepala SDN 10 Parit Setia





BASRI,S.Pd.SD
NIP. 19600323 108201 1 018


Tembusan :
  1. Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Jawai
  2. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan
  3. Arsip.





Lampiran :

KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI 10 PARIT SETIA
NOMOR : 421.2/045/SD-10/2012
tentang
PEMBENTUKAN PANITIA PENERIMAAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN 2012 / 2013



NO
FUNGSI
NAMA
JABATAN
1
Ketua
NURAISAH, S.Pd.SD
Guru Kelas
2
Sekretaris I
ARDI MULYANTO, S. Pd
Guru Penjaskes
3
Bendahara
MARSINA,S.Pd.I
Guru Agama Islam
4
Anggota
DIAH SURITA, S. Pd.SD
Guru Kelas
5
Anggota
NAMBUAN, S. Pd.SD
Guru Kelas
6
Anggota
TARMIZI
Guru Kelas
7
Anggota
JULIANI
Guru Honor



Ditetapkan      : di Parit Setia
Pada Tanggal : 20 Juni 2012

Kepala SDN 10 Parit Setia





BASRI,S.Pd.SD
NIP. 19600323 108201 1 018



Tidak ada komentar:

Posting Komentar