KURIKULUM
SEKOLAH
DASAR NEGERI NO 10 PARIT SETIA
KECAMATAN
JAWAI
KABUPATEN
SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah
dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan yang
semula bersifat sentralistik
berubah menjadi desentralistik. Penerapan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah dengan diberikannya wewenang kepada
sekolah untuk menyusun kurikulum. Hal itu
juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan
tujuan pendidikan nasional serta Pasal 35 tentang standar nasional pendidika Selain
itu, juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu keberhasilan pendidikan nasional agar dapat bersaing
dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat
memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan.
Bukti nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya
kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan
pengelolaan pendidikan seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam
penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan
kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan, dan peserta didik.
Oleh sebab
itu, kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkanpenyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin
pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian
pendidikan.
Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu: Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat
memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk
(a) belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati;
(c) belajar untuk mampu melaksanakan
dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum
memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan
tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan/atau sekolah memiliki
cukup kewenangan untuk merancang dan
menentukan hal-hal yang diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar,
cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
B. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Sebelum diuraikan tentang tujuan pengembangan
kurikulum, terlebih dahulu akan
dipaparkan tentang kerangka dasar
kurikulum. Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Pasal 6 Ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan
umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri
atas
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi;
4. kelompok mata pelajaran estetika;
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
Cakupan sajian setiap kelompok mata pelajaran berikut.
1. Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak
Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk
peserta didik menjadi untuk membentuk
peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari
pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik
akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan
wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan patriotisme bela negara,
penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan
pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi,
kolusi, dan nepotisme
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SDN 10 Parit Setia dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan teknologi, serta
menanamkan kebiasaan berpikir dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri
.4. Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahanserta harmoni
mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup maupun dalam
kehidupan masyarakat sehingga mampu
menciptakan kebersamaan
5. Jasmani Olah raga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
pada SD Negeri 10 Parit Setia dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup
sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat
yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti
keterbebasan dan perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam
berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah
. Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran
tersebut, dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum adalah sebagai
berikut.
1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik
akan status, hak, dankewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia
3. Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu
pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan
berperilaku ilmiah yang kritis,
kreatif,danmandiri
4. Meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
5. Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan
sportivitas dan kesadaran hidup sehat
C. Prinsip
Pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar KompetensiLulusan (SKL), berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan
komite sekolah SD Negeri10 Parit Setia.
Berdasarkan
ketentuan tersebut, kurikulum SD Negeri 10 Parit Setia dikembangkan dengan
prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip
bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya
agar menjadi manusia yang
beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap,
kreatif, dan mandiri. Selain itu, juga menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut,
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum
juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku,
budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan
lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan
dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum
juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku,
budaya dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum
meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan
dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi
4. Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan(stakeholders) untuk menjamin relevansi
di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik dan,keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kajian, keilmuan, dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
6. Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum men
cerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal,dan informal dengan
memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seluruhnya
7. Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberDayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Dalam
pelaksanaannya, kurikulum dilaksanakan dengan prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik
untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini,
peserta didik
harus mendapatkan pelayanan pendidikan
yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara
bebas, dinamis dan menyenangkan
2. Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
(a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b)
belajar untuk memahami dan menghayati,
(c)
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d)
belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,
dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan
kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat
perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan, dan kondisi pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi
ketuhanan, peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan keindividuan,
kesosialan, dan moral.
4. Kurikulum
dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsiping
ngarsa sung tulada, ing madia mangun karsa, tut wuri handayani (di depan.memberikan
contoh dan
teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya
dan kekuatan).
5. Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber
belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai
sumber belajar dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang
terjadi, tergelar, dan berkembang di masyarakat, lingkungan sekitar, serta
lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).
6. Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta
kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan
kajian secara optimal
7. Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
Selain itu, pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan (SKL-SP). Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan
(SKL-SP) selengkapnya adalah:
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai
dengan tahap perkembangan anak
2. Mengenal
kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras,
dan golongan sosial ekonomi di
lingkungan sekitarnya
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar
secara logis, kritis, dan kreatif
6. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis,
dan kreatif dengan bimbingan guru/ pendidik
7. Menunjukkan
rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.
Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10.
Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap
bangsa, negara, dan tanah air Indonesia
12.
Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13. Menunjukkan kebiasaan hidup
bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.
Berkomunikasi secara jelas dan santun
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong,
dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16.
Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17. Menunjukkan keterampilan
menyimak,berbicara,membaca,menulis dan
berhitung
Selengkapnya klik disini untuk th 2011-2012 dan klik untuk tahun 2012-2012
Selengkapnya klik disini untuk th 2011-2012 dan klik untuk tahun 2012-2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar