Selasa, 05 Juni 2012

KURIKULUM 2011-2012 SDN 10 PARIT SETIA KEC.JAWAI.KAB SAMBAS


KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI NO 10 PARIT SETIA
KECAMATAN JAWAI
KABUPATEN SAMBAS PROVINSI  KALIMANTAN BARAT

BAB  I                                     
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
       Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Penerapan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulum. Hal itu juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta Pasal 35 tentang standar nasional pendidika  Selain itu, juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu keberhasilan pendidikan nasional agar dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
        Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bukti nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
       Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
 Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkanpenyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
         Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang   beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu: Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

       Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
 (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati; (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan/atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.

B. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Sebelum diuraikan tentang   tujuan  pengembangan kurikulum,   terlebih  dahulu akan dipaparkan  tentang  kerangka dasar kurikulum. Peraturan Pemerintah (PP) No 19    Tahun 2005   tentang  Standar  Nasional Pendidikan, Pasal 6 Ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas
1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
2. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
3. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
4. kelompok mata pelajaran estetika;
5. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Cakupan sajian setiap kelompok mata pelajaran berikut.
1. Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia
       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk  membentuk peserta didik menjadi untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan  kewajiban  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme

3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SDN 10 Parit Setia dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri

.4. Estetika
      Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahanserta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan masyarakat  sehingga mampu menciptakan kebersamaan

5. Jasmani Olah raga dan Kesehatan
     Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD Negeri 10 Parit Setia dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dan perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah
.  Berdasarkan cakupan kelompok mata pelajaran tersebut, dapat dipaparkan tujuan pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut.
1. Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada     Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia
2. Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dankewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia
3. Mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi    serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis,
     kreatif,danmandiri
4. Meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni
5. Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup   sehat

C. Prinsip Pengembangan Kurikulum
     KTSP dikembangkan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar KompetensiLulusan (SKL), berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah SD Negeri10 Parit Setia.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kurikulum SD Negeri 10 Parit Setia dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut:

1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta     didik dan lingkungannya

     Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Selain itu, juga menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, serta tuntutan lingkungan.

2. Beragam dan terpadu
     Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
     Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang. Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan jenis pendidikan tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu. Kurikulum tersebut disusun secara berkaitan dan berkesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
    Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan(stakeholders) untuk menjamin relevansi di pendidikan dengan kebutuhan kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan,keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
    Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian, keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6. Belajar sepanjang hayat
    Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum men
cerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal,dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seluruhnya

7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberDayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam pelaksanaannya, kurikulum dilaksanakan dengan prinsip sebagai berikut.
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini,
peserta didik harus mendapatkan  pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan

2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
    (a)  belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
    (b)  belajar untuk memahami dan menghayati,
    (c)  belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
    (d)  belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
    (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses    pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi pengembangan pribadi peserta didik yang
berdimensi ketuhanan, peserta didik dengan tetap memerhatikan keterpaduan keindividuan, kesosialan, dan moral.

4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsiping ngarsa sung tulada, ing madia mangun karsa, tut wuri handayani  (di depan.memberikan
contoh dan teladan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di belakang memberikan daya dan kekuatan).

5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar, dan berkembang di masyarakat, lingkungan sekitar, serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh, dan teladan).

6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal

7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
     Selain itu, pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP). Adapun Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya adalah:
1. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial    ekonomi di lingkungan sekitarnya
5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
6. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/ pendidik
7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
 9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
10. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
   11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah  air Indonesia
12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
13. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan         waktu luang
14. Berkomunikasi secara jelas dan santun
15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17. Menunjukkan keterampilan menyimak,berbicara,membaca,menulis dan   berhitung 

Selengkapnya klik disini untuk th 2011-2012 dan klik untuk tahun 2012-2012





























































































































































































































































































































































































































































































































































































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar