Tugas Pokok
Kepala Sekolah
Tugas pokok Kepala Sekolah ini
diuraikan dalam dua bagian besar yaitu
1) Prosedur Standar Operasi ( Standard Operation Procedure ) Tugas
Kepala Sekolah. 2) Proses dan Pendekatan
Interpersonal dalam Menjalankan Tugas
Sebagai Kepala Sekolah.
I. Prosedur Standar Operasi (Standard Operation
Procedure) Tugas Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
sebagai pimpina tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks
dan dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Tugas Kepala Sekolah yang kompleks
tersebut, tidak dapat dirumuskan
seluruhnya kedalam suatu prosedur tugas
Kepala Sekolah. Meski pun
demikian, standar minimal
prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai
berikut:
1. Kepala Sekolah Sebagai Pendidik
(Edukator).
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
(Penyelia).
5. Kepala Sekolah Sebagai Leader
(Pemimpin).
6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator.
7.
Kepala
Sekolah sebagai Motivator.
1.1
Kepala
Sekolah Sebagai Pendidik ( educator )
Kepala Sekolah sebagai pendidik mempunyai tugas 7 aspek
penting yaitu mengajar di kelas, membimbing
guru, membimbing karyawan, membimbing siswa, mengembangkan
staf, mengikuti perkembangan IPTEK, dan memberi contoh Bimbingan Konsling / Karier yang baik.
1.1.1 Mengajar
di Kelas.
Di Sekolah Negri, Kepala Sekolah diwajibkan mengajar minimal
6 jam pelajaran per minggu di kelas. Di
YBHK, mengingat Wakil Kepala Sekolah hanya
satu atau dua saja maka Kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar minimal 6 jam
di Kelas. Meski pun demikian, ada juga Kepala Sekolah di Lingkungan YBHK yang
mengajar lebih dari 6 jam pelajaran per minggu.
Walaupun Kepala
Sekolah tidak diwajibkan mengajar,
hendaknya Kepala Sekolah menyadari bahwa
pada waktu-waktu tertentu ia perlu masuk ke kelas-kelas untuk
berinteraksi dengan peserta didik agar mengetahui dengan jelas perkembangan
situasi dan kondisi kelas per kelas di sekolahnya. Kepala Sekolah tidak wajib mengajar tetapi,
Wakil Kepala Sekolah wajib mengajar 10 jam per minggu.
1.1.2
Memberikan
Bimbingan Kepada Para Guru
Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing para guru meliputi menyusun
program pengajaran dan BK, melaksanakan
program pengajaran dan BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis
hasil evaluasi belajar dan layanan BK, dan melaksanakan program pengayaan
dan perbaikan.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam prestasi membimbing para guru melalui:
§ Catatan hasil pembinaan penyususnan
program.
§ Catatan hasil pembinaan pelaksanaan
program.
§ Pemeriksaan jurnal kelas dan kegiatan
BK.
§ Persentase pengamatan Kepala Sekolah
terhadap guru yang mengajar.
§ Catatan hasil pembinaan mengevaluasi
hasil belajar siswa.
§ Saran Kepala Sekolah mengenai hasil
pengamatannya terhadap guru mengajar.
§ Jadwal supervisi Kepala Sekolah
kepada masing-masing guru.
§ Memeriksa daftar nilai siswa yang
dibuat tiap guru.
§ Catatan tiap guru dalam melaksanakan
analisis proses belajar mengajar, daya serap dan ketuntasan belajar siswa.
§ Catatan pembinaan melaksanakan
program perbaikan dan pengayaan.
1.1.3
Memberikan
Bimbingan Kepada Karyawan
Tugas Kepala
Sekolah di dalam membimbing karyawan meliputi penyususnan program kerja dan
pembagian tugas TU, pesuruh, satpam, UKS, tukang, dan laboran. Para
karyawan tersebut dipantau dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Melaui pemantauan tersebut mereka dievaluasi dan dikendalikan kinerejanya secara periodik.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam prestasi membimbing para karyawan melalui ada
tidaknya:
§ Catatan hasil pembinaan terhadap
karyawan dalam menyususn program.
§ Pembagian tugas TU, pesuruh, satpam,
UKS, tukang, dan laboran sesuai dengan tanggungjawab jenjang Kepala Sekolah. .
§ Catatan hasil pembinaan pelaksanaan
tugas karyawan sehari-hari.
§ Rapat koordinasi dan mengevaluasi
kinereja karyawan secara periodic yang dibuktikan dengan notulen rapat.
1.1.4 Memberikan Bimbingan
Kepada Siswa
Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing para siswa telah
banyak diserap oleh guru bidang studi, guru BP,
wali kelas, dan pembina OSIS.
Tetapi tidak boleh lupa bahwa tugas membimbing para siswa itu adalah
tanggungjawab Kepala Sekolah.
Pembinaan Kepala Sekolah yang lebih khusus terhadap siswa adalah memantau
kegiatan ekstrakurikuler dan mengikuti
lomba di luar sekolah.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
membimbing para siswa melalui:
§ Adanya catatan hasil pembinaan terhadap anggotam pramuka,
PMR, KIR, PASKIBRA, dan sebagainya.
§ Adanya catatan hasil pembinaan terhadap
OSIS.
§ Adanya catataan hasil pembinaan
terhadap lomba.
§ Andil Kepala Sekolah dalam membantu
dana untuk lomba.
§ Memberikan hadiah / pujian terhadap
pemenang lomba.
1.1.5
Mengembangkan
Staf
Tugas Kepala Sekolah di dalam mengembangkan staf dapat dijalankan
melalui pendidikan dan pelatihan
staf, pertemuan sejawat staf, seminar, diskusi, lokakarya, penyediaa bahan bacaan dan media
elektronik. Selain itu, pengembangan
staf bisa juga melalui pengusulan kenaikan jabatan melalui seleksi
menjadi Kepala TU, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lokasi Satpam / Pesuruh, dan
sebagainya.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
membimbing para siswa melalui:
§ Adanya catatan tentang berapa banyak
staf yang telah mengikuti pendidikan / pelatihan bidang tertentu.
§ Catatan guru yang mengikuti MGMP.
§ Catatan staf yang telah mengikuti
seminar, lokakarya, diskusi bidang tertentu.
§ Catatan melengkapi buku kebutuhan
perpustakaan atau kebutuhan tertentu.
§ Adanya catatan tentang waktu-waktu kenaikan pangkat staf / guru.
§ Catataan guru yang pernah diajukan menjadi Kepala
Sekolah.
1.1.6 Mengikuti Perkembangan IPTEK
Tugas Kepala
Sekolah di dalam mengembangkan dirinya sendiri untuk mengikuti perkembangan
IPTEK dapat dilakukan dengan ikuit pelatihan, MKKS, seminar, lolalarya,
diskusi, media elekteronik, atau bahan bacaan lainnya.. Sesungguhnya, bila staf lebih menguasai IPTEK
dibandingkan dengan Kepala Sekolah maka,
wibawa Kepala Sekolah itu turun, atau lebih jelek lagi kalau Kasek itu
dipermainkan oleh staf karena ketidaktahuannya tentang IPTEK.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
mengitkuti perkembangan IPTEK
melalui:
§ Adanya catatan-catatan mengikuti
MKKS.
§ Adanya bukti sertifikat dalam
mengikuti pelatihan/seminar.
§
Adanya
sosialisasi perkembangan IPTEK yang didapat melalui media elektronik atau hasil
bacaan mengenai perkembangan IPTEK.
1.1.7
Memberi
Contoh Bimbingan Konseling / Karier
Tugas Kepala
Sekolah di dalam memeri contoh Bimbingan Konsling / Karir dapat dilakukan lewat program layanan BK
langsung kepada siswa. Selain itu, bisa juga memberi bimbingan kepada siswa
melalui guru BP. Artinya, guru BP harus
diberdayakan dengan memberikan saran, menggerakkan, memantau, dan memberikan reward and punishment atas apa yang dia
kerjakan dalam 30 jam pelajaran per
minggu. Guru BP harus mengetahui setiap siswa dalam kelas-kelas yang
dipercayakan menjadi bimbingannya mengenai berapa hari siswa tertentu sudah
tidak hadir sekolah, mencari tahu mengapa tidak hadir di sekolah. Siapa yang
berpacaran dengan siapa, membuat analisa penjurusan dan gejala narkoba, merekap
absensi siswa menjelang pengisian raport, dan sebagainya.
1.2 Kepala
Sekolah Sebagai Manajer
Kepala Sekolah sebagai manager mempunyai tugas empat hal penting yaitu
menyusun progran sekolah, menyusun
organisasi kepegawaian di Sekolah, menggerakkan staf (guru dan karyawan),
dan mengoptimalkan sumber daya
sekolah.
1.2.1
Menyususn Program
Sekolah
Tugas Kepala
Sekolah di dalam Menyususn Program Sekolah meliputi program jangka panjang
(delapan tahun atau dua periode Kepala Sekolah), program jangka menengah (empat tahun),
dan program jangka pendek (satu
tahun). Baik program jangka panjang,
menengah, maupun pendek meliputi
program akademik dan non akademik.
Selain itu, Kepala Sekolah juga mempunyai
mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan
periodik.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam menyususn program sekolah melalui ada tidaknya:
§ Program tertulis, sasaran, dan
pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 8 tahun.
§ Program tertulis, sasaran, dan
pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 4 tahun.
§ Program tertulis, sasaran, dan
pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 1 tahun.
§ Adanya mekanisme monitor dan evaluasi
pelaksanaan program secara sistematika dan periodik.
1.2.2
Menyususn
Organisasi Kepegawaian di Sekolah
Tugas Kepala Sekolah
di dalam Menyususn Organisasi Kepegawaian di Sekolah meliputi susunan
kepegawaian di Sekolah, susunan
kepegawaian pendukung seperti pengelola
perpustakaan, satpam, pesuruh
sekolah, laboran, petugas UKS, tukang, dan
sebagainya. Selain itu, Kepala Sekolah
juga mesti menyususn kepanitiaan kegiatan temporer seperti panitia ulangan
umum, ujian, rekoleksi, retret, perayaan paskah,
perayaan natal, Bulan Kitab Suci, APP masa Prapaskah, 17 Agustus, Hardiknas, dan
sebagainya.
K o n t r o l :
Baik Pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam menyususn Organisasi Kepegawaian di
Sekolah melalui:
§ Adanya Struktur Organisasi Sekolah
§ Adanya uraian tugas yang jelas
masing-masing pegawai di sekolah.
§ Tugas sesuai dengan latar belakang
pendidikan dan kemampuan pegawai.
§ Ada struktur organisasi laboratorium,
OSIS, pramuka, olah raga; serta uraian
tugas yang jelas dari mereka masing-masing sesuai dengan kemampuannya.
§ Adanya arsip susunan kepanitiaan
ulangan umum, rekoleksi, retret, perayaan paskah, perayaan natal, Bulan Kitab
Suci, APP masa Prapaskah, 17 Agustus,
Hardiknas, dan sebagainya. Setiap guru
karyawan mendapat giliran.
1.2.3
Mengembangkan Staf (
Guru dan Karyawan )
Tugas Kepala Sekolah
dalam mengembangkan Staf (guru dan
karyawan) meliputi pemberian arahan yang dinamis, pengkoordinasian
staf yang sedang melaksanakan tugas, dan
memberikan penghargaan dan hukuman ( reward and
punishment ) terhadap guru /
karyawan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam menggerakkan staf (guru dan karyawan ) melalui ada tidaknya:
§ Catatan hasil pembinaan / pemberian arahan kepada
guru karyawan.
§ Catatan mengevaluasi kinerja tiap
guru / karyawan. Rekap evaluasi kinerja tiap guru dikirim ke Biro Personalia
setahun dua kali (setiap bulan Pebruari dan
Agustus). Akan dibagikan format
evaluasi segi tiga (penilaian Kepala
Sekolah, sesama guru, dan siswa / orang tua dalam bentuk disket.
§ Catatan hasil koordinasi guru dan
karyawan.
§ Catatan pemberian penghargaan kepada
guru / karyawan.
§ Catatan teguran, peringatan, atau
hukuman terhadap guru / karyawan.
Sebelum ada peringatan tertulis harus
ada peringatan lisan. Setiap peringatan
tertulis harus ada tembusan ke Biro Personalia.
Bila seorang guru / karyawan mendapat peringatan tertulis sebanyak tiga
kali dalam kurun waktu enam bulan maka, menurut peraturan yang berlaku yang
bersangkutan dapat di PHK.
1.2.4
Mengoptimalkan Sumber Daya
Sekolah
Tugas Kepala Sekolah
di dalam mengoptimalkan Sumber Daya Sekolah meliputi pemanfaatan SDM dan
sarana prasarana secara optimal. Merawat sarana prasarana milik sekolah
/ YBHK, membuat catatan kinereja SDM
yang ada di sekolah, dan mempunyai program peningkatan mutu SDM melalui
proyeksi guru karyawan tiap Tahun Ajaran Baru yang dikirimkan kepada Biro
Personalia.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam mengoptimalkan Sumber Daya Sekolah melalui:
§ Pembagian tugas setiap guru dan
karyawan sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikan masing-masing.
§ Memanfaatkan keahlian yang dimiliki
oleh setiap guru / karyawan.
§ Memfungsikan semua sarana prasarana
yang ada di sekolah.
§ Adanya kartu perbaikan /
perawatan barang-barang milik Sekolah /
YBHK yang diisi dengan baik dan rapi.
§ Adanya catatan kinereja tiap unit
kerja, tiap guru dan karyawan yang dianalisis.
§ Adanya program MGMP, rapat kerja,
lokakarya, seminar, pelatihan guru dan karyawan.
§ Membuat system kontrol yang kreatif dan inovatif
1.3 Kepala Sekolah
Sebagai Administrator
Kepala Sekolah sebagai administrator mempunyai tugas enam hal
penting yaitu mengelola administrasi KBM dan BK, mengelola administrasi kesiswaan, mengelola
administrasi ketenagaan, mengola administrasi keuangan, mengelola
administrasi sarana prasarana, dan mengelola administrasi persuratan.
1.3.1
Mengelola
Administrasi KMB dan BK
Tugas Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Kegiatan
Mengajar Belajar dan Bimbingan Konseling meliputi kelengkapan data
administrasi PBM, administrasi BK, administrasi praktikum,
dan administrasi belajar siswa di Perpustakaan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi KMB dan BK melalui:
§ Ada bukti fisik persiapan mengajar
guru
§ Ada kelengkapan Administrasi BK.
§ Ada catatan kasus dan tindak
lanjutnya.
§ Ada tata tertib praktikum.
§ Ada jadwal kegiatan laboratorium.
§ Ada jurnal kegiatan laboratorium.
§ Ada program kegiatan laboratorium per Cawu /
Semester.
§ Adanya kumpulan LKS.
§ Daftar pengunjung perpustakaan.
§ Kartu peminjam perpustakaan.
§ Penyediaan majalah dan Koran di
perpustakaan.
§ Tata tertib perpustakaan.
§ Daftar buku pegangan siswa.
1.3.2
Mengelola
Administrasi Kesiswaan
Tugas Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi
Kesiswaan meliputi kelengkapan data administrasi kesiswaan, kelengkapan
data kegiatan ekstrakurikuler, dan kelengkapan data hubungan sekolah
dengan orang tua siswa.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Kesiswaan melalui:
§ Buku induk siswa, klaper, buku mutasi siswa, dan legger yang diisi lengkap 5 tahun
terakhir.
§ Tata tertib siswa, ada dan
dilaksanakan dengan baik.
§ Daftar hadir siswa, dihitung % tiap
bulan.
§ Daftar 8355 masing-masing kelas yang
diisi lengkapdan benar.
§ Dokumen penyerahan STTB.
§ Adanya program kegiatan
ekstrakurikuler.
§ Adanya catatan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler seperti
Paskibra, Pramuka, rekoleksi, tertret, KIR, dan sebagainya.
§ Adanya laporan / dokumentasi
kegiatan ekstrakurikuler.
§ Adanya pengurus lengkap BP3 ( POMG)
yang aktif.
§ Adanya struktur organisasi BP3.
§
Ada
program kegiatan BP3.
1.3.3
Mengelola
Administrasi Ketenagaan
Tugas Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Ketenagaan
meliputi kelengkapan administrasi tenaga guru dan karyawan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Ketenagaan melalui ada
tidaknya:
§ File guru yang lengkap dan rapi.
§ Buku induk pegawai / guru.
§ Daftar urutan kepangkatan.
§ Pembahagian tugas dan rincian tugas.
§ File TU, laboran, pesuruh, satpam,
tukang yang diisi lengkap dan rapi.
§ Buku induk pegawai.
§ Daftar urutan kepangkatan pegawai.
§ Pembagian tugas dan rincian tugas
pegawai.
1.3.4
Mengelola
Administrasi Keuangan
Tugas Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi
Keuangan meliputi ada tidaknya
administrasi keuangan rutin, kas kecil, keuangan BP3, dan
sumber keuangan lainnya.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Keuangan melalui ada
tidaknya:
§ Administrasi keuangan rutin yang
benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Sekolah dan atau BP3.
§ Surat pertangungjawaban pengeluaran
yang ditandai dengan bukti-bukti sah.
§ Keabsahan bendaharawan rutin.
§ Administrasi keuangan BP3/ POM yang
tiap bulan diperiksa Kepala Sekolah dan BP3.
§
Administrasi
sumber keuangan lain yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala
Sekolah.
1.3.5
Mengelola
Administrasi Sarana / Prasarana
Tugas Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi sarana /
prasarana meliputi kelengkapan data administrasi gedung / ruang, data administrasi
meubeler, alat administrasi laboratorium, data administrasi kantor.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Sarana / Prasarana melalui ada tidaknya:
§ Administrasi gedung / ruang yang
lengkap dan rapi.
§ Administrasi meubeler diisi dengan
baik kapan dibeli, sumber dana, dan lain-lain.
§ Ada bukti induk barang induk barang
inventaris.
§ Administrasi laboratorium terteta
dengan rapi, ada bukti inventaris Alat,
bahan, dan kartu stok.
§ Ada perabot penyimpanan alat / bahan
seperti lemari, rak, laci untuk lab Kimia.
§ Format perbaikan alat.
§ Keselamatan Kerja Lab: kotak P3K dan
pemadam kebakaran.
1.3.6 Mengelola Administrasi Persuratan
Tugas Kepala
Sekolah di dalam Mengelola Administrasi persuratan meliputi kelengkapan administrasi surat menyurat,
surat keluar, surat keputusan,
surat edaran, dan sebagainya.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Persuratan melalui ada tidaknya:
§ Administrasi surat masuk tertata
dengan rapi.
§ Arsip surat masuk.
§ Administrasi surat keluar tertata
dengan baik dan rapi.
§ Arsip surat keluar.
§ Buku ekspedisi.
§ Administrasi surat keputusan, surat
edaran yang tertata dengan baik dan rapi.
§ Arsip surat keputusan.
1.4 Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia)
Tugas Kepala
Sekolah sebagai Supervisor meliputi menyusun
program supervisi, melaksanakan
program supervisi, dan memanfaatkan hasil supervisi.
1.4.1 Menyususn Program Supervisi
Penyusunan program superpisi mencakup penyususnan program supervisi
kelas (KBM) dan BK, program
supervisi kegiatan ekstra kurikuler,
dan supervisi kegiatan lainnya ( perpustakaan,
laboratorium, ulangan, ebta/ebtanas, dan administrasi sekolah).
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
menyususn program supervisi melalui ada tidaknya:
§ Program supervisi kelas (PBM) dan BK
§ Jadwal kegiatan supervisi PMB dan BK
§ Format supervisi PBM dan BK
§ Program supervisi kegiatan ekstra
kurikuler
§ Jadwal kegiatan supervisi ekstra
kurikuler
§ Format supervisi kegiatan ekstra kurikuler
§ Program supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dan
lain-lain
§ Jadwal kegiatan supervisi perpustakaan, adm TU,
laboratorium, dll.
§ Ada format supervisi perpustakaan,
adm TU, laboratorium, dll.
1.4.2 Melaksanakan Program Supervisi
Tugas Kepala Sekolah dalam melaksanakan program superpisi meliputi
melaksanakan program supervisi kelas, supevisi dadakan, supervisi
ekstrakurikuler.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
melaksanakan program supervisi melalui ada tidaknya:
§ Pelaksanaan program supervisi kelas
§ Catatan saran perbaikan
§ Pelaksanaan supervisi dadakan
§ Catatan saran perbaikan
§ Pelaksanaan supervisi kegiatan
ekstrakurikuler
§ Catatan saran perbaikan
1.4.3 Memanfaatkan Hasil Supervisi
Tugas Kepala Sekolah
di dalam memanfaatkan hasil supervisi meliputi pemanfaatan hasil supervisi
untuk peningkatan kinerja guru / karyawan dan pemanfaatan hasil supervisi untuk pengembangan sekolah.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
memanfaatkan hasil supervisi
melalui ada tidaknya:
§ Bukti menganalisis supervisi dengan
cermat yang dibahas dengan guru / karyawan
§ Catatan pemanfaatan
hasil supervisi untuk guru / karyawan
§ Catatan pemanfaatan hasil supervisi
untuk pengembangan sekolah
1.5 Kepala
Sekolah Sebagai Lider (Pemimpin)
Tugas Kepala
Sekolah Sebagai pemimpin harus memiliki kepribadian yang kuat; memahami kondisi guru, karyawan, dan siswa
dengan baik; memiliki visi dan
memahami misi sekolah, memiliki
kemampuan mengambil keputusan, dan
memiliki kemampuan berkomunikasi.
1.5.1 Memiliki Kepribadian yang Kuat
Indikator kepribadian Kepala Sekolah yang kuat dilihat
dari kejujuran, percaya diri, tanggung jawab, dan keberaniannya
mengambil keputusan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam
memiliki kepribadian yang kuat melalui acuan indicator berikut:
§ Jujur, dipercaya, dan diteladani oleh seluruh guru
dan karyawan
§ Memiliki sifat keterbukaan
§ Percaya diri, dapat mengambil
keputusan dengan tepat dan cepat
§ Keputusannya konsisten dilaksanakan
§ Bertanggung jawab: tidak melempar
kesalahan / tanggung jawab kepada orang lain / bawahan
§ Berani mengambil resiko, dapat mengatasi masalah dengan tepat dan
cepat tanpa menunggu saran dari atasan.
§ Berjiwa besar dan selalu optimis
dalam bertugas
§ Sabar dan dapat menguasai emosinya
§ Dapat diteladani di dalam berbagai
hal.
1.5.2 Memahami Kondisi Guru, Karyawan, dan Siswa
dengan baik
Indikator bahwa
Kepala Sekolah dapat memahami kondisi guru, karyawan, dan siswa dengan baik
adalah ia mempunyai program atau
upaya memperbaiki kesejahteraan karyawan. Memanfaatkan upacara hari senin dan
upacara lain untuk memahami kopndisi
siswa, karyawan, dan guru secara keseluruhan. Mau mendengar atau menerima usulan, kritikan,
dan saran dari siswa, karyawan, dan guru
melalui pertemuan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam memahami guru, karyawan, dan siswa dengan
baik melalui acuan ndicator berikut:
§ Ada catatan kelebihan atau
kekurangan tiap guru dan karyawan
§ Ada catatan perkembangan dari setiap
anak buahnya (guru dan karyawan)
§ Ada batas toleransi perbuatan dan
tingkah laku guru karyawan yang tidak dapat ditolerir lagi. DKL: siswa, karyawan, dan guru harus berbuat
dan bertindak sesuai batas toleransi, bila melewati batas toleransi maka dihukum ringan, di PHK, atau dihukum berat.
§ Terdapat dalan notulen bahwa Kepala
Sekolah mau menerima usulan, saran, dan kritik dari siswa, karyawan, dan guru.
1.5.3 Memiliki Visi dan Memahami Misi Sekolah
Indikator yang
digunakan untuk menilai pemahaman visi dan misi sekolah oleh Kepala Sekolah
melalui pemahaman visi sekolah yang dipimpinnya, memahami misi yang diemban
sekolah, dan melaksanakan program /
target dengan baik.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam memahami misi dan visi sekolah melalui acuan
indikator berikut:
§ Ada penjabaran visi dan misi sekolah dengan jelas
§ Ada sasaran tahapan dengan jelas dan
disosialisasikan kepada siswa, karyawan, dan guru.
§ Ada data tentang pencapaian target
dengan baik
1.5.4 Kemampuan Mengambil Keputusan
Indikator yang
digunakan di dalam penilaian kinerja Kepala Sekolah di dalam mengambil
keputusan adalah kemampuannya
mengambil keputusan bersama warga sekolah,
kemampuannya mengambil keputusan untuk ekstern sekolah, kemampuannya mengambil keputusan untuk
urusan intern sekolah.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam kemampuan mengambil keputusan melalui acuan
indikator berikut:
§ Mampu
mengambil keputusan untuk intern sekolah dengan cepat dan tepat
§ Ada musyawarah dengan siswa,
karyawan, guru, atau pihak terkait.
§ Mampu
mengambil keputusan untuk ekstern sekolah dengan cepat dan tepat
§ Ada notulen yang menunjukkan bahwa
Kepala Sekolah dapat menerima usul, saran, atau kritik dari siswa, guru, atau
karyawan.
1.5.5 Kemampuan Berkomunikasi
Indikator yang digunakan di dalam penilaian kinerja Kepala
Sekolah di dalam kemampuan berkomunikasi adalah
kemampuan berkomunikasi secara lisan
dengan baik kepada guru karyawan, siswa dan stakeholders sekolah
lainnya, dan mampu menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam kemampuan berkomunikasi melalui acuan indikator berikut:
§ Mampu berkomunikasi secara lisan
dengan baik
§ Memahami lawan bicara
§ Mampu menuangkan gagasan dalam bentuk
tulisan
§ Mampu menggunakan media yang tersedia
§ Siawa, OSIS, guru, dan karyawan dapat
menerima usul dan saran yang diberikan Kepala Sekolah dengan baik.
§ Di dalam pertemuanpertemuan dengan
BP3 atau POMG, orang tua siswa dapat
menerima dengan baik apa yang dikemukakan atau diusulkan oleh Kepala Sekolah.
1.6
Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Tugas Kepala Sekolah saebagai innovator
meliputi dua hal yaitu kemampuan
untuk mencari / menemukan gagasan baru
untuk pembaharuan sekolah, dan kemampuan utuk melaksanakan
pembaharuan di sekolah.
1.6.1 Kemampuan Mencari / Menemukan Gagasan Baru
untuk Pembaharuan Sekolah
Indikator yang
digunakan di dalam penilaian kinerja Kepala Sekolah di dalam kemampuan mencari
/ menemukan gagasan baru adalah prosktif
mencari dan menemukan gagasan baru,
dan mampu memilih gagasan baru
yang relevan.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam mencari dan menemukan gagasan baru untuk
pembaharuan sekolah melalui acuan indikator berikut:
§ Ada gagasan baru yang tertulis untuk
pembaharuan sekolah
§ Mau memperhatikan gagasan baru dari
orang lain
§ Tertera dalam notulen rapat tentang
gagasan baru dari sesama anggota rapat
§ Mampu mengadopsi gagasan baru sesuai
dengan kemampuan sekolah
§ Mampu mensosialisasikan gagasan baru
§ Tertera pada edaran sekolah /
pengumuman tentang penerapan gagasn baru.
§ Mampu mengimplementasikan gagasan baru dengan baik dan sinergis.
1.6.2 Kemampuan Melaksanakan Pembaharuan di Sekolah
Indikator yang
digunakan di dalam penilaian kinerja Kepala Sekolah di dalam kemampuan
melaksanakan pembaharuan di sekolah melalui
kemampuan melaksanakan pembaharuan
di bidang KBM dan BK, pembaharuan
pembinaan guru dan karyawan, pembaharuan
di bidang ekstra kurikuler, pembaharuan
dalam menggali sumber daya dari BP3 / POMG atau masyarakat, mampu berprestasi melalui kegiatan
ekstrakurikuler seperti KIR,
Paskibra, Pramuka, dsb.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam melaksanakan pembaharuan di sekolah melalui
acuan indikator berikut:
§ Memiliki gagasan pembaharuan di
bidang KBM dan BK dengan sasaran yang jelas dan tertera pada program sekolah
§ Gagasan baru KBM dan BK dijabarkan di
dalam program kerja
§ Memiliki gagasan pembaharuan di
bidang pembinaan guru dan karyawan
§ Gagasan baru dalam pembinaan guru dan
karyawan dijabarkan di dalam program kerja.
§ Memiliki gagasan pembaharuan di
bidang ekstrakurikuler (KIT, Pramuka, Paskibra dsb)
§ Gagasan baru dalam ekstrakurikuler
dijabarkan di dalam program kerja.
§ Memiliki gagasan pembaharuan di
bidang BP3 / POMG atau stakeholders
sekolah lainnya
§ Gagasan baru dalam pembaharuan di bidang BP3 / POMG atau
stakeholders sekolah lainnya dijabarkan di dalam program kerja.
1.7
Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Tugas
Kepala Sekolah Sebagai Motivator meliputi tiga hal yaitu kemampuan mengatur lingkungan kerja, kemampuan mengatur sarana kerja, dan kemampuan menetapkan
prinsip penghargaan dan hukuman (reward
and punishment)
1.7.1 Kemampuan Mengatur Lingkungan Kerja
Tugas Kepala
Sekolah di dalam mengatur lingkungan kerja meliputi mengatur ruang Kepala Sekolah dan Wakil
Kepala Sekolah, dan TU untuk
bekerja; mengatur ruang kelas, Lab,
OSIS, BK, perpus, halaman sekolah, dan UKS yang sejuk, nyaman, dan teratur.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam mengatur lingkungan kerja di sekolah
melalui hal-hal berikut:
§ Mampu mengatur ruang kantor dengan
kondusif
§ Dapat dilaksanakan dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan karyawan
§ Mampu mengatur ruang kelas dengan
kondusif untuk belajar / BK
§ Dapat dilaksanakan dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan karyawan
§ Mampu mengatur ruang laboratorium
yang kondusif untuk praktikum
§ Dapat dilaksanakan dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan karyawan
§ Mampu mengatur halaman sekolah dengan indah dan sejuk
§ Dapat dilaksanakan dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan aryawan
1.7.2 Kemampuan Mengatur Suasana Kerja
Tugas Kepala Sekolah
di dalam mengatur suasana kerja meliputi
menciptakan hubungan kerja sesama guru yang harmonis, menciptakan hubungan kerja sesama
karyawan yang harmonis, menciptakan hubungan kerja antara guru dan
karyawan yang harmonis, dan mampu
menciptakan rasa aman di sekolah.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam mengatur suasana kerja di sekolah melalui hal-hal berikut:
§
Mampu
menciptakan hubungan sesama guru yang harmonis
§
Ada
catatan mengatur suasana tersebut di atas
§
Mampu
menciptakan hubungan sesama karyawan yang harmonis
§
Ada
catatan mengatur suasana tersebut di atas
§
Mampu
menciptakan hubungan guru dan karyawan yang harmonis
§
Ada
catatan mengatur suasana tersebut di atas
§
Mampu
menciptakan hubungan yang harmonis
antara sekolah dengan lingkungan
§
Ada
catatan mengatur suasana tersebut di atas.
1.7.3 Kemampuan Menetapkan
Prinsip Penghargaan dan Hukuman (Reward
and Punishment)
Tugas Kepala
Sekolah di dalam menetapkan prinsip reward and punishment meliputi kemampuan menerapkan penghargaan (reward), kemampuan menerapkan hukuman (punishment), dan kemampuan mengembangkan motivasi eksternal
dan internal bagi warga sekolah.
K o n t r o l :
Baik pengawas dari Pengurus YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas akan menilai
kinereja Kepala Sekolah di dalam menetapkan prinsip reward and punishment di
sekolah melalui hal-hal berikut:
§ Ada bukti fisik berupa catatan yang
membuktikan bahwa penghargaan pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa,
kapan, dan bentunya apa?)
§ Ada bukti fisik berupa catatan yang
membuktikan bahwa hukuman pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa,
kapan, dan bentunya apa?)
§ Motivasi internal dapat dilihat dari
tumbuhnya kesadaran dan semangat guru dalam menjalankan tugas sehari-hari
§ Motivasi internal juga dapat dilihat
dari kesadaran siswa dalam mematuhi tata
tertib sekolah dan usaha mencapai
prestasi
§ Motivasi eksternal dapat dilihat
melalui adanya reward terhadap siswa yang berprestasi, dan terhadap guru dan karyawan yang berprestasi.
II. Proses dan
Pendekatan Interpersonal dalam
Menjalankan Tugas Sebagai Kepala Sekolah.
Di dalam proses dan pendekatan
interpersonal tugas Kepala Sekolah ini akan diuraikan tiga hal yaitu praktek
manajerial, pendekatan interpersonal,
dan TQM
2.1 Praktek
Manajerial
Ada
6 langkah praktek manajerial yang berlaku dalam segala jenis
manajerial, termasuk manajerial tugas
pokok Kepala Sekolah sebagai berikut: 1)
Meramalkan (forecasting ). 2) Merencanakan ( planning ). 3) Mengorganisasikan (organizing) 4) Pengadaan pegawai ( staffing ) 5) Memberi motivasi (motivating ). 6) Mengontrol (
controlling ). 7) Mengadakan
penilaian (evaluating ). Sesudah
sampai 7, kembali lagi ke 1, dan terus menerus berulang seperti itu yang dapat digambarkan sebagai berikut:
3. Organizing
2. planning
4. staffing
5. motivating
1. forecasting
6. controlling
7.
evaluating
2.2 Pendekatan Interpersonal
Pendekatan interpersonal terhadap
semua orang yang ditemui Kepala Sekolah dalam tugas, khususnya
guru karyawan, dan orang tua siswa membutuhkan trik-trik tertentu agar
bisa bekerja sama dengan semua orang. Dari begitu banyak pendekatan
interpersonal, di sini kami kemukakan
satu pendekatan trik untuk “menjinakkan”
siapa saja yang berkomunikasi dengan kita.
Sebelum kita mengenali teman kita
berkomunikasi, kita tidak bisa
menjinakkan dia. Oleh sebab itu, kenali teman Anda berkomunikasi melalui
caranya berbicara, kata-kata yang
diungkapkannya, nada suara, dan lain sebagainya. Melalui pengamatan tersebut, Anda golongkan dia ke salah satu tipe manusia
dari 6 tipe manusia di bawah ini, lalu jinakkan dengan metode sesuai
penjelasan:
§ Manusia Tipe Jerapah
Ciri-cirinya: Menggurui, mendikte, mau menang sendiri,
merasa pintar sendiri.
Cara Menjinakkan: Ya, ……….. tapi……
Ya maksudnya, Anda harus meng- “ya” kan teman berkomunikasi
itu terlebih dahulu sebelum mengajukan
(tapi) apa yang anda mau darinya. “Ya”
di sini tidak berarti secara harafiah saja tetapi, puji-puji dia sampai ia senang atau
terbahak-bahak. Setelah senang atau
terbahak-bahak, baru Anda mengajukan apa yang Anda mau secara hati-hati dan
pelan-pelan. Kalau ia kambuh lagi
menjadi mendikte, menggurui maka kita
harus kembali lagi ke “ya”, dan seterusnya.
- Manusia Tipe Kera
Ciri-cirinya: Merasa tahu segala-galanya, tetapi
sebenarnya dia tidak tahu. Apa saja yang
kita bicarakan, ia pasti menanggapi,
mengomentari menunjukkan bahwa ia lebih
tahu dan lebih pintar dari kita.
Berbicara dengan orang tipe ini sama sekali tidak enak karena ia akan
menyela percakapan terus-menerus.
Cara Menjinakkan:
Ajak
orang lain mendengarkan pendapatnya, kalau bisa kerahkan orang untuk
mendengarkan apa yang ia katakan. Apa
yang dikemukakannya pasti salah karena
pada dasarnya ia hanya merasa tahu segalanya pada hal tidak tahu. Jadi orang yang memperhatikannya itu akan
menyindir, menertawakan, dan menolak pendapatnya sehingga ia kapok. Ketika ia kelihatan kapok, Anda sampaikan apa
yang diinginkan darinya dengan sedikit memaksa.
- Manusia Tipe Kuda Nil
Ciri-cirinya: Sibuk Tak Menentu (STM). Tiada hari tanpa sibuk. Manusia tipe ini sibuk terus menerus. Di dalam memandang gambar di dinding, mengangkat barang, atau apa saja yang
dikerjakannya ia sibuk seperti dikerjar-kejar,
buru-buru. Pada hal, sesungguhnya tidak
ada yang buru-buru mau diselesaikan, tidak ada target atau janji yang sudah
akan sampai date lainnya. Ia hanya sibuk
begitu saja. Dudu sendirian aja dia
menyibukkan diri dengan menggoyang-goyangkan kakinya sibuk atau, melihat
kiri-kanan, muka belakang dengan sibuk.
Cara Menjinakkan:
Masuk dari jendela (pemikiran)nya, keluar
dari jendela kita. Artinya, sebelum kita meminta apa yang kita mau, kita
terlebih dahulu harus mencari tahu apa yang dipikirkannya. Bisa dimulai dengan bertanya atau meneguhkan
apa yang ia kerjakan/pikirkan. Orang
semacam ini sering tidak menyimak apa yang dikatakan orang lain kepadanya. Ia cenderung menjawab “ya” saja, pada hal ia
tidak menangkap apa yang ia “ya” kan.
Habis ia sangat sibuk dengan segala sesuatu.
- Manusia Tipe Zebra
Ciri-cirinya: Suka menunda pekerjaan. Oleh sebab itu, penyeberangan jalan (Zebra Cross) diberi gambar kulit zebra supaya orang mau menyebrang tunda dulu dengan melihat ada kendaraan mau lewat apa tidak. Tipe ini suka enunda pekerjaan dengan bermacam alasan.
Cara menjinakkan:
Beri batasan waktu dengan tegas segala
sesuatu yang dipercayakan kepadanya.
Beberapa hari sebelum date line
harus diingatkan lagi bahwa waktu sudah dekat, ia harus menyelesaikan tugasnya.
§ Manusia Tipe Fox ( putri malu ).
Ciri-cirinya:
Pemalu. Kalau berbicara dengannya ia tidak menatap
wajah kita. Ia cenderung menutupi wajah atau berkelip di
belakang orang lain supaya tidak diamati wajahnya. Orangnya sangat peka dan mudah tersinggung.
Cara Menjinakka.:
Berikan peneguhan terhadap apa saja
yang ia kerjakan. Katakana bahwa ia benar.
Jangan sekali-kali menyinggung perasaannya meski pun ia salah sebab,
kalau Anda menyinggung perasaannya maka sepuluh tahun ke depan pun ia masih
ingat dan sakit hati. Ia bukan tipe yang perlu dimarahi. Disindir sedikit saja, ia sudah tidak bisa
tidur.
§ Manusia
Tipe Landak
Ciri-cirinya: Pendiam. Kalau kita mengomentari dirinya atau menyalahkannya, ia diam saja. Tetapi kalau sakit hatinya sudah memuncak ia akan marah, membanting pintu lalu kabur.
Ia suka memendam apa yang dia pikirkan. Ia seorang pendendam, dan bisa
berbahaya atas luapan dendamnya. Seperti
landak, ia akan memanahkan bulunya yang runcing kepada siapa saja yang dia
tidak sukai/dendam.
Cara Menjinakkan:
Ajak berkomunikasi dua arah. Artinya,
Anda jangan berbicara terus kepadanya, sedangkan ia diam saja
mendengarkan (bicara sartu arah). Beri
ia kesempatan mengungkapkan pendapat atau perasaannya dengan meminta
pendapatnya atau menyuruh menjelaskan apa maunya. Dengan demikian kita tahu apa yang ia
mau. Selain itu, dendamnya juga tersalur
dengan mengungkapkan apa yang ia rasakan / pikirkan.
2.3 Total Quality Management
Seperti kita
ketahui bersama, Total Quality Management ( Manajemen Mutu Terpadu) adalah suatu manajemen yang menekankan perbaikan jangka panjang berkelanjutan,
menggunakan orang sebagai usaha
utama, dan berfokus kepada kepuasan pelanggan. TQM
tidak mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan, apa lagi mencari-cari kesalahan, melainkan menghindari terjadinya kesalahan. Segala kebijakan
dibuat berdasarkan fakta yang didasari studi kelayakan, bukan didasari
dengan argumentasi spekulasi (speculation
Argumentation). TQM menggunakan
terobosan dengan innovasi
kecil-kecil, dan pemberian contoh
oleh pimpinan.
Meski pun semua
harus dimanje (TQM), satu hal yang
sangat penting diperhatikan sebagai Kepala Sekolah saat ini adalah pemasaran. Perusahaan-perusahaan tidak jarang menghabiskan 20 – 30 % dana dari anggaran
rencananya per tahun untuk pemasaran.
Sekolah-sekolah sudah banyak memproyeksikan dana pemasarannya untuk
meraih pangsa pasar yang lebih baik dan
atau merekrut calon siswa yang
lebih banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar